Berasal dari dana Program Organisasi Penggerak (POP)
Demi menjalankan program tersebut, Nadiem secara rinci telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp8,9 Triliun.
Adapun Rp7,2 triliun di antaranya digunakan untuk memberikan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Sementara Rp1,7 triliun lainnya diketahui dialokasikan untuk para para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.
"Kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi dosen sebesar Rp1,7 triliun," kata Nadiem.
Nadiem menyebut, sumber anggaran tersebut berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.
Sedangkan untuk subsidi kuota guru berasal dari dana realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak, yang telah digeser waktu pelaksanaannya ke tahun 2021.
Selain dari dua lembaga di atas, bantuan lainnya berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.
Baca Juga: Adhisty Zara Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga dari Angga Yunanda
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR