NOVA.id - Bukan sekali ini Reza Artamevia terciduk polisi karena penggunaan narkoba.
Reza pernah tertangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika pada September 2016 silam.
Kini, Reza Artamevia ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu 5 September 2020.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus. Dia mengatakan pelaku ditangkap karena tersangkut kasus narkoba.
"Iya, narkoba," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (05/09).
Menurut Yusri, barang bukti yang diamankan adalah narkoba jenis sabu.
"Sabu (barang bukti yang diamankan, Red)," ungkapnya.
Baca Juga: Biodata Reza Artamevia, Penyanyi yang Ditangkap Polisi karena Kasus Dugaan Narkoba
Namun demikian, pihaknya masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan Reza Artemevia.
Nyatanya, Reza Artamevia pernah mencicipi barang haram tersebut pada September 2016 silam. Reza saat itu tak mengetahui jika yang dikonsumsinya adalah barang haram.
Dilansir dari Tabloid NOVA, Reza Artamevia terciduk saat dirinya sedang bersama Gatot Brajamusti, guru spiritualnya dan 5 orang lainnya di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada September 2016 silam.
Baca Juga: Banyak Artis Ketagihan Sabu, Apa Sebenarnya yang Terjadi di Dalam Tubuh saat Mengonsumsinya?
Reza Artamevia sempat dinyatakan positif sebagai pengguna narkotika jenis sabu berdasarkan tes urine.
Namun, tak lama berselang, BNNP NTB menganulir hal itu dan menyebut kalau hasil tes urine Reza negatif mengandung sabu.
Dengan itu, pihak BNNP NTB meyakini bahwa Reza bukanlah pengguna yang mengonsumsi sabu dalam jangka waktu yang lama.
Janda Adjie Massaid ini mengungkapkan jika ia tak mengetahui bahwa sabu adalah barang haram. Kata polisi, justru Reza memahami sabu sebagai zat stimulan yang tidak bermasalah jika dikonsumsi.
"Dia enggak tahu kalau itu (sabu, red) barang haram. Dia tahunya itu namanya asmat, sejenis stimulan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol Drs. Sriyanto.
"Dia (Reza) bilang, makenya enggak tahu. Itu kan makenya bareng-bareng di satu tempat dan barang itu kan dibakar. Jadi dia enggak tahu itu barang apa," kata Kombes Pol Drs. Sriyanto.
Baca Juga: Besar dengan 2 Ibu, Aaliyah Massaid Ungkap Dirinya Banyak Belajar
Kepada polisi, Reza mengaku belum lama mengonsumsi sabu. Menurut hasil pengecekkan pihak BNNP NTB, Reza diketahui bukan pemakai sabu aktif.
"Kebetulan saja, memang cuma coba-coba," kata pengacara Reza, Ramdan Alamsyah.
"Hari ini, hasil tes urinenya negatif, hasil asesmen urinenya negatif. Tidak sebagai pengguna aktif, hanya mencoba menggunakan, kebetulan saja," kata Ramdan santai.
Reza Artamevia pun harus menjalani proses rehabilitasi setelah dirinya mendekam 5 hari di kantor polisi Mataram, NTB untuk dimintai keterangan.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)
KOMENTAR