NOVA.id - Subsidi gaji gelombang ketiga akan ditransfer tepat hari ini, Jumat (11/09).
Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah di Jakarta, Rabu (09/09).
"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist."
Baca Juga: SMS Konfirmasi BLT Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Bukan Penipuan? Cek Faktanya di Sini!
"Jadi kalau dihitung empat hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," ujar Ida.
Setelah selesai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Kemudian, KPPN diserahkan ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Yuk, Ciptakan Kebiasaan Sarapan Pagi guna Jaga Asupan Gizi Si Kecil
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR