NOVA.id - Viral sebuah gambar peta Jakarta yang menunjukkan sejumlah wilayahnya yang "menghitam".
Zona hitam tersebut berkaitan erat dengan penyebaran Covid-19. Bahkan, dalam keterangan foto menyebutkan jika wilayah yang masuk zona hitam tersebut telah memiliki angka kasus Covid-19 yang tinggi, yakni jumlah melebihi angka 100.
Memang, beberapa hari ini angka positif kasus virus corona semakin naik dan tembus 1000an orang setiap harinya.
Baca Juga: PSBB di Jakarta Kembali Diberlakukan, Ini 6 Kegiatan yang Harus Dihindari saat Aturan Diterapkan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bahkan kini telah menarik tuas rem darurat, yakni kembali memberlakukan PSBB total.
Hal ini tentu membuat warga agak khawatir soal gambar peta DKI Jakarta yang masuk soal zona hitam.
Dikutip dari TribunJakarta.com, terkait foto viral ini, Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan menyebutkan bahwa hal itu tidak benar atau hoaks.
"Itu informasi hoaks," ucap Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinkes DKI Fify Mulyani, Jumat (11/9/2020).
Ia menyebut, DKI tidak mengenal istilah zona hitam dalam penggolongan daerah rawan Covid-19.
"Tidak ada istilah zona hitam ya," ujarnya.
Baca Juga: Panduan Belanja Bahan Makanan saat PSBB Jakarta, Bisa Pergi ke Pasar?
Angka kasus Covid-19 di Jakarta sendiri terus mengalami peningkatan setiap harinya.
Bahkan, kini jumlah kasus Covid-19 di ibu kota telah menembus angka 51.287 kasus.
Rinciannya, sebanyak 38.226 orang atau 74,5 persen sembuh dan 1.365 atau 2,7 persen pasien Covid-19 meninggal.
Baca Juga: Agar Tetap Aman, Ikuti Panduan Pergi ke Dokter saat PSBB Ini
Dengan demikian, kasus aktif Covid-19 di DKI, baik itu pasien dalam perawatan maupun yang melakukan isolasi mandiri berjumlah 11.696 orang.
Untuk persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Jakarta sepekan terakhir berada sebesar 12,7 persen.
Angka ini masih jauh di atas standar yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu di bawah lima persen.
Baca Juga: Bak Kena Karma! Seorang Penimbun Masker Ini Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona
Menimbang data yang ada, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan kembali menerapkan PSBB total terhitung 14 September.
Dalam konferensi pers penerapan kembali PSBB total pada Rabu (9/9/2020), Anies tak menjelaskan secara detail rentang waktu pemberlakuan PSBB.
Keputusan pemberlakuan kembali PSBB ketat, menurut Anies, mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta aspek kesehatan lebih dipentingkan.
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh, Kelelahan Bisa Jadi Gejala Anak Tertular Virus Corona
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)
KOMENTAR