NOVA.id – Walau saat ini pandemi covid-19 masih menjadi momok bagi kita, pemerintah mendorong agar kita tak menunda imunisasi bagi balita.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Prof. Dr. Widodo Muktiyo menghimbau agar masyarakat melakukan imunisasi untuk anak-anak balita dan batita sesuai dengan petunjuk teknis imunisasi di masa pandemi yang telah dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Jangan sampai pada masa Covid-19 ini kita juga mengalami kejadian luar biasa pada penyakit yang sudah ada vaksinnya. Oleh karena itu pelayanan ini (imunisasi) harus tetap berjalan namun tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujar Widodo, Senin (14/09).
Baca Juga: Jangan Percaya Hoax! Ini 3 Informasi yang Salah tentang Imunisasi
Seperti diketahui sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran Pelayanan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Nomor SR.02.06/4/ 1332 /2020 Pelayanan Imunisasi pada Anak selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Nah, ada beberapa prinsip yang perlu kita lakukan sebelum melakukan imunisasi bagi buah hati kita ke faskes di masa pandemi ini sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
1. Pastikan ruangan faskes cukup luas untuk dapat melakukan social distancing (jaga jarak sekitar 1-2 meter dengan pengunjung lain). Hindari bergerombol dengan orang lain.
Baca Juga: Ingin Bebas dari Penyakit Campak? Yuk, Rutin Lakukan Ini Pada Anak!
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR