NOVA.id - Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah gencar memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
Salah satu bantuan, yakni Banpres atau Bantuan Presiden.
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, ditunjuk pengusul untuk penerima Bantuan Presiden (Banpres) produktif bagi usaha mikro yang terdampak pandemi corona.
Baca Juga: Atasi Ketiak Hitam Hanya dengan Menggunakan Gula, Begini Caranya!
Namun, banyaknya calon penerima Banpres tersebut yang mengeluhkan belum lamanya proses Banpres itu sampai ke tangan mereka.
Menanggapi hal itu, EVP Pengembangan dan Legal PT PNM, Rahfie Syaefulshaaf, menjelaskan jika proses Banpres tersebut memanglah melewati proses yang cukup panjang.
"Banyak calon penerima Banpres di Indonesia mengeluhkan lamanya proses pencairan sehingga bantuan ini belum sampai ke mereka. Untuk itu, saya ingin menjelaskan alur dan mekanisme pencairannya yang memang panjang," kata Rahfie dalam konferensi pers paparan kinerja Perusahan PNM Kuartal III bertajuk "Mengejar Mimpi dan Perbaikan Ekonomi" yang digelar secara daring, Rabu (07/10).
Baca Juga: Bawang Putih Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Begini Cara Penyajian yang Tepat
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR