Geger Kasus Pembacokan Bocah 9 Tahun di Aceh, Terungkap Pelaku Pernah Dipenjara karena Membunuh
Pada pukul 01.00 WIB, DN terbangun tiba-tiba dan melihat S masuk ke dalam kamar sambil membawa parang, lalu dengan tega pelaku melakukan tindakan pelecehan terhadap dirinya.
Saat itu DN berusaha mengelak, dengan sekuat tenaga dia coba melakukan perlawanan.
Namun reaksinya itu malah membuat pelaku emosi, hingga melayangkan parang ke tangan korban.
Mendengar kegaduhan di kamar sang ibu, R ikut terbangun dan berusaha menjauhkan pelaku dari DN.
Pelaku yang makin marah dengan kehadiran R tega menebaskan parangnya ke tubuh bocah 9 tahun itu hingga tewas di tempat.
Samsul lantas melampiaskan nafsu bejatnya dan kemudian menyeret DN ke kebun kelapa sawit untuk diperkosa kedua kalinya.
Usai melampiaskan hasratnya, Samsul mengajak DN untuk membuang mayat R.
"Jangan, biar bapaknya aja yang kubur," ujar DN seperti diungkap Iptu Arief Sukmo Wibowo, Kasat Reskrim Polres Langsa, dilansir Tabloid NOVA NOVA 1704/XXXiii 19 - 25 OktOber 2020 dari Kompas.com.
KOMENTAR