Menaker Ida Fauziyah mengaku sudah mempersiapkan bantuan tahap berikutnya.
"Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," imbuhnya.
Mengenai karyawan swasta yang belum mendapatkan bantuan, Menaker menegaskan adanya syarat yang belum terpenuhi.
"Kalau 12,1 juta rekening berarti ada yang belum menerima, uangnya masih di kami yang menunggu persyaratan sudah terpenuhi.
Pada termin (gelombang) kedua bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening," jelasnya.
Ia kemudian meminta bantuan perusahaan agar mendaftarkan karyawan dengan data yang valid.
Baca Juga: Segera Cek! Pemerintah Masih akan Memberi 5 Bantuan Ini kepada Masyakarat di Oktober 2020
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR