NOVA.id - Setelah dua bulan sejak kebakaran hebat di gedung Kejaksaan Agung RI, polisi kini telah menyimpulkan penyebabnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian bahkan meminta bantuan ahli kebakaran dari UI dan IPB untuk menelusuri sumber titik api.
Polisi kini sudah menahan beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: 7 Bahan Kimia yang Ada di Disinfektan dan Efeknya Bagi Kesehatan Tubuh
Pihak Kepolisian RI mengungkapkan, puntung rokok menjadi penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo menyebut, para tukang yang merokok membuang puntungnya secara sembarangan.
Hal itu disampaikan Ferdy saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).
"Mereka merokok di ruangan tempat bekerja di mana pekerjaan-pekerjaan tersebut memiliki bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti tiner, lem aibon, dan beberapa bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya," ujar Ferdy.
Baca Juga: Riset Terbaru Sebut Golongan Darah O Lebih Kebal Covid-19, Ini Penjelasannya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR