Bahkan, lantaran kasus tersebut, Bambang Trihatmodjo sampai dicekal oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan tak diperbolehkan ke luar negeri.
Tentu hal itu mengejutkan banyak pihak.
Pasalnya, tak banyak yang tahu perihal utang yang harus ditanggung suami Mayangsari itu.
Melansir laman Kompas.com, utang yang sekarang dibebankan kepada Bambang itu bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX tahun 1997 silam.
Saat itu pangeran Cendana ini menjadi ketua konsorsium swasta yang telah ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran ajang olahraga se ASEAN itu.
Dalam gelaran tersebut, dijelaskan Sekretaris Kementrian Sekretarian Negara, Setya Utama, bahwa konsorsium swasta kekurangan dana. Sehingga harus ditalangi oleh pemerintah.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR