"Terdaftar di kepaniteraan pengadilan agama jakarta selatan tanggal 2 November 2020," ungkapnya.
Bukan Ratu Felisha melainkan suaminya lah yang terlebih dulu mengajukan gugatan cerai tersebut.
"Suaminya yang mengajukan permohonan gugatan cerai talak, yang mengajukan Ari Pujianto dalam hal ini memberi kuasa ke Romi Hidayat, SH yang beralamat di Cipete Jakarta Selatan," jelasnya.
Meski begitu, masih belum diketahui apa alasan keduanya memutuskan untuk berpisah.
Pihak humas PA Jakarta Selatan mengaku belum tahu apa alasan adanya gugatan cerai dari suami Ratu Felisha itu.
"Mengenai alasan-alasan perceraian tidak bisa kami sampaikan," lanjutnya.
KOMENTAR