NOVA.id - Pihak Gisella Anastasia akhirnya mengambil jalur hukum untuk melaporkan akun media sosial penyebar video syur yang diduga mirip Gisella Anastasia.
Laporan itu dibuat oleh advokat Pitra Romadoni Nasution ke Polda Metro Jaya pada Minggu (08/11).
Terdapat lima akun media sosial yang dilaporkan oleh Pitra.
Sayangnya, Pitra menyebut belum dapat membocorkan akun mana saja yang dilaporkan olehnya.
"Untuk saat ini untuk menghormati azas praduga tak bersalah, untuk nama nama terlapor saya rahasiakan terlebih dahulu. Yang penting permasalahan ini saya sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya itu bersifat serius itu," kata Pitra saat dihubungi seperti dilansir dari Kompas.com.
Pitra berujar belum bisa berbicara banyak lantaran khawatir akun tersebut bakal menghilangkan barang bukti.
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR