“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit. Banyak dari mereka yang berusaha
beradaptasi dan memanfaatkan platform online.
Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para
pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat - termasuk dukungan finansial - untuk
membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” kata
Pieter Lydian, Country Director untuk Indonesia di Facebook.
Pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook dibuka dari 6 Oktober hingga 13 Oktober
2020.
Baca Juga: Amankah Periksa Kehamilan di Rumah Sakit Selama Pandemi Covid-19? Berikut Penjelasan Dokter
Pelaku UKM tidak diwajibkan untuk memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.
Untuk memenuhi syarat pendaftaran, pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan, telah menjalani
usaha lebih dari satu tahun dan menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.
Untuk mengetahui lebih lanjut apakah UKM memenuhi syarat pendaftaran dan informasi tentang
pendaftaran program dana bantuan, silahkan mengunjungi: https://www.facebook.com/business/boost/grants.
Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk,
menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.
Baca Juga: Bantu Edukasi dan Donasi di Tengah Pandemi Covid-19 dengan Cara Mudah Ini yuk!
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR