Nova.id – Sahabat Nova mungkin sering mendengar adanya isu vaksin tidak halal dan tidak aman yang beredar di dunia maya. Isu ini menjadi perhatian khusus. Sebab, vaksin merupakan jalan untuk memperoleh kekebalan kolektif terhadap Covid-19 (herd immunity).
Menjawab kekhawatiran tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau, masyarakat agar tidak takut dan ragu ketika vaksin sudah siap diberikan. Sebab, pemerintah tengah memastikan vaksin yang akan digunakan aman, memiliki efektivitas, serta halal untuk diberikan.
Vaksin yang digunakan juga akan melalui serangkaian uji klinis tahap 3 serta menerima lisensi emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), serta terdaftar di World Health Organization (WHO).
"Uji klinis merupakan tahap yang harus dilalui setiap vaksin untuk memastikan aman digunakan manusia dan memiliki efektivitas menghasilkan imunitas tubuh terhadap Covid-19," ujar Wiku di Kantor Presiden, sebagaimana dilansir dari laman Covid.go.id (19/11/2020).
Baca Juga: Layanan Pemeriksaan Laboratorium Prodia Kini Hadir di GrabHealth by Good Doctor
Tidak hanya itu, pemerintah juga turut menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan vaksin yang digunakan halal. Terkait efektivitas dan pengembangannya, pemerintah juga akan melibatkan para pakar bidang kesehatan dan WHO.
Bila pengembangan vaksin ternyata memiliki kendala atau efek samping, maka pemerintah akan melaporkan ke WHO dan akan dievaluasi oleh Global Advisory Comitte on Vaccine Safety .
Simulasi Vaksinasi
Di sisi lain, pemerintah juga mulai melakukan simulasi vaksinasi melalui Puskesmas Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Melalui simulasi inilah, masyarakat dapat mengetahui seluruh tahapan vaksinasi yang terdiri dari proses pendaftaran, memperoleh vaksinasi, dan menunggu selama 30 menit paska vaksinasi untuk melihat reaksi penyuntikan vaksin, sebelum diperbolehkan pulang.
Baca Juga: Bisa Berbahaya Bagi Kesehatan Tubuh, Ini Tips Atasi Kecanduan Gadget pada Orang Dewasa
Selain itu, Wiku juga mengingatkan jika efek samping yang dirasakan hanya bersifat sementara. Efek samping besar juga sangat jarang ditemui, mengingat regulasi pengadaan vaksin sudah mengikuti standar internasional yang berlaku.
“Efek samping yang terjadi, hanya bersifat minor dan sementara. Kita selalu memonitor dan mengantisipasi semua keadaan ini. Vaksin juga dapat melindungi diri kita dan orang lain yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan tertentu," tegas Wiku.
Sembari menunggu kabar baik soal kesiapan vaksin Covid-19, pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin mengenakan masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan (3M).
Source | : | covid-19.co.id |
Penulis | : | Content Marketing |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR