NOVA.id - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, virus corona dapat menginfeksi siapa saja dari segala rentang usia. Namun, kelompok yang paling berisiko adalah pasien berusia lanjut dengan penyakit penyerta (komorbid) seperti diabetes, sakit jantung, ginjal, autoimun, dan paru-paru.
Hal ini sudah sering disosialisasikan oleh Satgas Penanganan Covid-19, tetapi belum banyak yang mengupas seberapa besar tingkat risikonya.
Dari hasil analisis yang ditemukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 dalam jurnal ilmiah internasional PLOS One, risiko kematian pada pasien Covid-19 yang berusia lanjut dan memiliki penyakit penyerta lebih tinggi.
Analisis yang dilakukan selama 5 bulan terakhir, terhadap pasien Covid-19 berdasarkan aspek usia, pasien yang berada di usia 31 - 45 tahun berisiko kematian masing-masing sebesar 2 kali lipat.
Kemudian pada rentang usia rentan usia 46 - 59 tahun, berisiko kematian 8 kali lipat.
Baca Juga: Tips Atasi Bisnis yang Terdampak Pandemi Covid-19 ala Nana Mirdad
"Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut, diatas 60 tahun yaitu sebesar 19 kali lipat," jelas Wiku dikutip dari laman Covid19.go.id, Selasa (15/12/2020).
Selain usia, kata Wiku, risiko kematian pasien Covid-19 juga dipengaruhi penyakit bawaan atau komorbid.
penelitian pada jenis komorbid menunjukkan bahwa penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali. Sementara, penyakit jantung memiliki risiko 9 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memiliki penyakit jantung.
Penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi 6 kaki lebih besar dan penyakit imun memiliki risiko 6 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya.
Baca Juga: Pevita Pearce Positif Covid-19, Ajak Netizen Patuhi Protokol Kesehatan Lewat Instagramnya
"Semakin banyak riwayat komorbid, mereka yang memiliki penyakit komorbid lebih dari satu, berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19," jelas Wiku.
Lebih lanjut, pasien yang memiliki 2 penyakit penyerta, berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19. Kemudian yang memiliki lebih atau sama dengan 3 penyakit komorbid berisiko 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi Covid-19.
"Meskipun kita tahu penularan Covid-19 tidak mengenal batasan, temuan ini menunjukkan secara detail golongan mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih dan diprioritaskan perlindungannya," ucap Wiku.
Tidak hanya itu, Wiku pun meminta masyarakat yang berisiko tinggi atau bagi yang tinggal dengan anggota keluarga golongan risiko tinggi untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ekstra disiplin.
Baca Juga: Berikut 3 Temuan Terbaru Seputar Covid-19 yang Perlu Diketahui
Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam golongan tersebut, diminta untuk menjaga mereka yang rentan.
Ia mengajak masyarakat saling menjaga dan meringankan beban satu sama lain dengan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Ingatlah bahwa mereka yang masuk dalam kategori berisiko tinggi tersebut adalah seorang kakek, nenek, ibu, ayah atau saudara kita. Kita harus bisa berbesar hati untuk mengesampingkan ego dan memikirkan perasaan dari keluarga yang mungkin saja kehilangan orang terkasih mereka akibat keteledoran kita," kata Wiku.
Penulis | : | Nana Triana |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR