Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12).
Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.
Baca Juga: Sempat Viral pada Masanya, Begini Bukti Cinta Gading Marten untuk Gisella Anastasia
"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Artis Gisella Anastasia Tersangka di Kasus Video Syur
Penulis | : | Rahma |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR