NOVA.id - Di masa pandemi Covid-19 ini, kita tetap harus waspada terhadap kejahatan di sekeliling kita.
Selain itu, kita sendiri dianjurkan untuk melakukan 3M dan #ingatpesanibu untuk memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun.
Masyarakat perlu tetap waspada terhadap modus penipuan berkedok undian berhadiah karena berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serangan siber dari Januari hingga Agustus telah tercatat 189.937.542 kasus atau hampir lima kali lipat dari tahun sebelumnya. Salah satu modus yang paling banyak tercatat adalah ‘phising’.
Secara sederhana, ‘phising’ dilakukan penipu dengan cara memberikan calon korban tautan ke sebuah situs web palsu yang akan mencuri data pribadi korban seperti nama lengkap, alamat, hingga nomor kartu kredit atau bentuk identitas perbankan lainnya.
Baca Juga: Nikmati Sisa Liburan dengan Ajak Anak Jalan-jalan, Ini Tips agar Tetap Aman
Untuk menggiring korban agar bersedia mengklik tautan pencuri data tersebut, pelaku memberi iming-iming berbagai hal, salah satu yang paling sering ditemui adalah penipu mengatakan korban baru saja menang sebuah program undian berhadiah.
Kemudian, untuk mendapatkan hadiah tersebut, korban perlu mengklik tautan palsu atau mentransfer sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Modus penipuan ini marak ditemukan pada layanan SMS, aplikasi chatting, ataupun media sosial. Para penipu juga secara ulung mendandani akun digital mereka semirip mungkin dengan akun resmi merek-merek terkenal, lengkap dengan logo, bahkan pada beberapa kasus mencatut nama pejabat publik.
Selain itu, perlu juga dipahami bersama bahwa bentuk-bentuk penipuan tersebut merupakan salah satu pelanggaran hukum yang dapat melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2017, yang dapat berdampak kepada sanksi pidana penjara bagi pelaku.
Lalu, bagaimana masyarakat bisa menghindari modus penipuan berkedok undian berhadiah?
Baca Juga: Protokol Kesehatan Harus Tetap Dijalankan, Meski Vaksin Covid-19 Telah Ditemukan
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR