NOVA.id - Gisella Anastasia alias Gisel batal menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus video syur 19 detik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (04/01).
Gisel tidak bisa hadir dikarenakan menjemput anaknya yang baru saja pulang dari Bali.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Media Asing Soroti Kasus Video Syur Gisel dan Michael, Sebut Keadilan yang Kejam
Yusri menyebut Gisel menyampaikan ketidakhadirannya lewat surat yang dikirim oleh kuasa hukumnya.
“Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini enggak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin, dilansir dari Kompas.com.
Oleh sebab itu, polisi kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan Gisel pada 8 Januari 2021.
“Dia minta dan kami jadwalkan untuk bisa hari Jumat kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Yusri lagi.
Baca Juga: Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, KPAI Sarankan Hak Asuh Gempi Diberikan pada Gading Marten
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR