Sementara itu, untuk mengontrol emisi gas rumah kaca (GRK) guna menghindari pemanasan global hingga dua derajat celcius pada tahun 2100, 187 negara sudah meratifikasi Persetujuan Paris (Paris Agreement) pada 12 Desember 2015, termasuk Indonesia.
Sejalan dengan itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri telah menargetkan penurunan emisi GRK sebesar 314 juta ton CO2 pada 2030.
Pengurangan emisi ditargetkan mencapai 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan dukungan internasional.
Baca Juga: Nudie Jeans Hadirkan Jeans Ramah Lingkungan Tanpa Perlu Takut Bosan
Sehingga Indonesia saat ini pun mulai beralih untuk berinvestasi pada Energi Baru Terbarukan (EBT).
Pemerintah sendiri menargetkan sektor EBT dapat berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 156,6 juta ton CO2 atau sebesar 49,8% dari total aksi mitigasi sektor energi.
"Kebutuhan investasi sektor EBT sebesar Rp1.690 triliun," ujar Direktur Panas Bumi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari, pada webinar bertajuk Manfaat Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng 2 dan Patuha 2 Agustus lalu.
Baca Juga: 5 Tips Memilih Pakaian agar Melestarikan Bumi dari Limbah Tekstil
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR