2. Periksa daftar hitam Uni Eropa (UE)
Uni Eropa memiliki pendekatan yang lebih berpusat pada maskapai penerbangan dalam cara menentukan kepatuhan terhadap standar keselamatan internasional. Hal tersebut diuraikan dalam Daftar Keselamatan Udara Uni Eropa.
Secara teknis, ada dua daftar yaitu Lampiran A, yang mencakup maskapai penerbangan yang dilarang beroperasi di Eropa, dan Lampiran B yang mencakup maskapai yang memiliki beberapa batasan operasi.
Jika UE percaya suatu negara tidak memenuhi standar keselamatan tertentu, ia akan melarang semua bentuk operasional dari negara tersebut.
Baca Juga: Kisah Rachmawati, Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang Batal Terbang karena Test PCR
3. Pastikan maskapai telah melakukan audit keselamatan
Salah satu ukuran keselamatan maskapai penerbangan yang diakui secara internasional adalah Audit Keselamatan Operasional IATA (IOSA).
Audit keselamatan memeriksa setiap maskapai untuk memastikan mereka memenuhi persyaratan keselamatan operasional internasional dan melihat keselamatan maskapai di berbagai bidang termasuk operasi penerbangan, penanganan darat, manajemen keamanan, dan pemeliharaan armada.
Maskapai yang terdaftar sebagai patuh IOSA harus memperbarui status ini setiap dua tahun.
Source | : | cntraveler.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR