NOVA.id - Nikita Mirzani angkat bicara mengenai kasus video syur yang menimpa Gisella Anastasia.
Diberitakan sebelumnya, mantan istri Gading Marten tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila.
Walau begitu, Gisella Anastasia tidak ditahan kepolisian melainkan hanya wajib lapor saja. Penyidik memiliki pertimbangan tidak menahan mantan istri Gading Marten itu.
Pertimbangan pertama, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Gisel bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jika Gisel memiliki anak yang masih berusia empat tahun.
Kasus video syur ini pun menarik perhatian Nikita Mirzani.
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
KOMENTAR