NOVA.id - Vaksinasi covid-19 di Indonesia baru saja dimulai pada Rabu (13/01).
Presiden Joko Widodo pun menjadi orang petama yang menerima suntikan vaksin covid-19.
Bagi yang hendak menerima vaksinasi, kita harus memperhatikan beberapa syarat vaksin covid-19 gratis yang bisa kita dapatkan.
Baca Juga: Resmi Dimulai, Ini 4 Tahap Vaksinasi Covid-19 yang Perlu Kita Ketahui
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Nadia Tarmizi mengatakan, mereka yang tidak memenuhi kriteria memang tidak akan mendapatkan suntikan vaksin Sinovac saat ini.
"Yang tidak memenuhi kriteria karena kondisi kesehatan tidak bisa mendapatkan vaksin saat ini," kata Nadia kepada Kompas.com, Selasa (12/01).
Nadia mengatakan penerima vaksin harus dalam kondisi sehat.
Baca Juga: 2 Cara Mengecek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Simak Langkahnya
View this post on Instagram
"Harus sehat, tidak hamil, dan penyakit penyertanya terkendali atau rajin kontrol," jelas dia.
Dilansir dari Kompas.com, berikut ini adalah beberapa kondisi seseorang yang tidak bisa menerima vaksin.
Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021.
Baca Juga: Efikasi Vaksin Sinovac di Indonesia 65,3 Persen, Apa Artinya?
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR