Kesepakatan tersebut adalah untuk mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia, khususnya pemanfaatan Tenun Ikat Endek Bali dalam produk Dior.
Dilansir Grid.id dari Instagram @pemprov_bali, kerja sama ini dilakukan secara resmi saat Wayan Koster dan Marie Champey menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP).
Memorandum tersebut menyatakan tentang pernyataan kehendak antara Pemerintah Provinsi Bali Republik Indonesia dan Christian Dior Couture S.A tentang kerja sama dalam mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia.
Baca Juga: Uniqlo Luncurkan Bra Tanpa Kawat dengan Desain Tiga Dimensi yang Nyaman
Hal itu dilakukan secara daring dan disaksikan langsung oleh Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, dan eberapa pejabat daerah Bali lainnya.
Kerja sama yang ditandatangani masing-masing di Bali dan Paris tersebut, ternyata juga menuangkan kesepakatan kerja sama untuk melakukan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah di Bali.
Yaitu dengan memproduksi Tenun Ikat Endek, serta bidang-bidang lain yang menjadi kepentingan bersama yang disepakati kedua pihak.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR