NOVA.id - Proses gugatan cerai Nindy Ayunda pada sang suami, Askara Parasady Harsono, memasuki babak baru.
Nindy dikabarkan telah menjalani visum sebagai bukti KDRT yang dilakukan Askara.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmata, Rabu (27/01).
Baca Juga: Dulu Kabur, Kini Nindy Ayunda Gugat Cerai dan Perjuangkan Hak Asuh
Kendati demikian, ia enggan menjelaskan detail kekerasan yang dialami kliennya.
"Masih proses visum. Nanti Nindy sendiri yang akan memberikan klarifikasi dan informasi kepada rekan-rekan media," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Hasil visum sendiri diperkirakan akan keluar dalam waktu dekat.
"Ya mungkin minggu depan kali ya hasilnya," kata Herman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Herman juga membeberkan bahwa Askara memiliki sifat dengan temperamen tinggi.
Sebab itu, percekcokan dalam rumah tangga sudah terjadi sejak lama.
"Iya, iya, hampir temperamennya agak tinggi. Ya mungkin tidak bisa mengontrol diri istilahnya," jelas Herman.
Pasangan yang menikah pada 2011 ini disebut sudah mulai cekcok sejak tahun 2012.
Hingga pada Desember 2020 kemarin, Nindy Ayunda mengalami KDRT yang paling parah.
Baca Juga: 8 Tahun Menikah, Nindy Ayunda Gugat Cerai Sang Suami yang Tengah Tersandung Kasus Narkoba
View this post on Instagram
"Mbak Nindy terima KDRT secara verbal dan fisik. Paling fatalnya itu KDRT fisik Desember 2020 lalu," ungkap Herman, dilansir dari Tribun Seleb.
"KDRT nya sedikit ada pemukulan," imbuhnya.
Nindy sendiri sempat ingin mempertahankan pernikahannya dengan Askara.
Namun setelah mengajukan gugatan cerai, Herman menyebut kliennya itu merasa lega.
"Mbak Nindy sempat ingin mempertahankan. Cuma setelah mengajukan gugatan cerai, dia sudah yakin untuk bercerai di luar dari kasus suaminya saat ini," pungkasnya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR