NOVA.id - Sejak kenaikan kasus Covid-19 yang cukup signifikan dan jumlah kasusnya sudah tembus lebih dari satu juta mulai pertengahan Januari 2021.
Sebab itu, pemerintah Indonesia memutuskan untuk Karantina Wilayah pada tingkat mikro.
Sementara itu, okupansi rumah sakit rujukan Covid-19 sudah lebih dari 70%.
Baca Juga: Manfaat Biji Ketumbar untuk Kesehatan dan Kecantikan, Salah Satunya Atasi Rambut Rontok
Akibatnya, rumah sakit hanya menerima pasien dengan gejala sedang dan berat. Sedangkan pasien bergejala ringan, disarankan isolasi mandiri.
Selain mengedukasi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, pemerintah juga melakukan vaksinasi yang dimulai sejak 13 Januari 2021.
Kendati demikian, jumlah vaksin tahap pertama di Indonesia ini masih terbatas, yakni baru 3 juta dosis vaksin Corona Sinovac.
Baca Juga: Menu Sarapan Sehat yang Paling Direkomendasikan, Salah Satunya Kacang-kacangan
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR