NOVA.id - Bukan Nikita Mirzani namanya jika tidak blak-blakan mengungkap isi hatinya.
Baru-baru ini, perempuan yang akrab disapa Nyai itu memprotes teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap acaranya.
Salah satu episode Nih Kita Kepo dianggap sudah melanggar aturan lantaran memamerkan barang-barang mewah.
"KPI Tegur "Nih Kita Kepo" Trans TV
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis kepada Program Siaran "Nih Kita Kepo" di Trans TV. Program ini dinilai tidak mengindahkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam aspek isi siaran. Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk Trans TV, Jumat (5/2/2021) lalu.
Adapun bentuk pelanggaran "Nih Kita Kepo" yakni menampilkan koleksi barang-barang branded dan mewah Indra dan Vanessa berupa topi, kalung, jam tangan, cincin, sepatu, baju dan mobil. Barang-barang mewah tersebut oleh mereka dipandang sebagai barang yang "murah banget". Terdapat pula adegan seorang wanita yang menjadikan beberapa tas koleksinya sebagai bantal untuk tidur dan uang dolar yang dihambur-hamburkan ke lantai," demikian isi keterangan tersebut.
Baca Juga: Gandeng Rizal Mantovani, Nikita Mirzani Siapkan Rp1 Miliar untuk Rilis Single Terbarunya
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR