NOVA.id - Presiden Jokowi menginginkan adanya revisi UU ITE yang selama ini kerap jadi sorotan publik.
Menurut Presiden, Undang-Undang ini kerap menimbulkan kegaduhan lantaran masyarakat sering saling lapor.
Kabar tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Umumkan Jadwal Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Umum, Cek Waktunya!
"Presiden kan merasa gundah melihat bagaimana dengan UU ITE ini ada saling adu di masyarakat, saling mengadukan, sedikit-sedikit mengadukan. Jadi media sosial kita menjadi gaduh," ujarnya, Rabu (17/02), dilansir dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Donny menjelaskan bahwa pemerintah tengah berencana mengkaji pasal-pasal dalam UU tersebut yang dinilai multitafsir.
"Kajian ini kan butuh waktu, pasti kan tidak bisa serta merta karena harus hati-hati betul," sambungnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR