NOVA.id - Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.
Program ini menyediakan insentif bagi individu yang berhasil lolos dan mengikuti pelatihan yang disediakan.
Namun siapa sangka, alumni Kartu Prakerja juga bisa mendapat uang hingga Rp10 juta, lo.
Baca Juga: 3 Tips Pintar Atur Uang agar Investasi di Tengah Pandemi Bisa Lancar
Melansir Kompas.com, bantuan diberikan kepada alumni program Prakerja gelombang 1-12 di tahun 2020 yang memilih berwirausaha setelah mengikuti pelatihan.
Diperkirakan jumlah alumni Kartu Prakerja yang kemudian mulai berwirausaha setelah mengikuti pelatihan sekitar 19.500 orang.
Bantuan ini berupa KUR (Kredit Usaha Rakyat) super mikro yang disalurkan salah satunya melalui bank BRI.
Baca Juga: Tak Cuma Menabung, Ini Cara Pintar Atur Uang ala Rio Dewanto
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini harus mengajukan beberapa syarat, antara lain:
-Surat Keterangan Usaha dari kelurahan dan RT/RW
-Dan menyebutkan jenis usaha atau lama usaha yang dijalankan
Baca Juga: 4 Tips Pintar Atur Uang agar Jualan di E-commerce Bisa Laris Manis
Jika usaha yang didirikan masih kurang dari 6 bulan maka harus memenuhi beberapa persyaratan lain, yaitu:
a. Mengikuti pendampingan;
b. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya;
c. Tergabung dalam kelompok usaha;
d. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak
Baca Juga: Pintar Atur Uang dengan Pilih Asuransi Kendaraan Terbaik, Ini Tipsnya
View this post on Instagram
Skema KUR super mikro di BRI untuk para alumni Prakerja sebagai berikut:
-memiliki plafon sampai dengan Rp10 juta
-menerapkan suku bunga efektif 6 persen per tahun
-jangka waktu kredit maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan maksimal 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI)
Baca Juga: Pintar Atur Uang Mulai Saat Ini untuk Masa Pensiun yang Sejahtera, Begini Caranya
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR