Manulife Indonesia memahami kebutuhan nasabah yang beragam tersebut, terutama perlindungan jiwa untuk menghindari risiko yang dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja maupun untuk mempersiapkan peninggalan berharga bagi para anak maupun generasi-generasi seterusnya.
Richard Sondakh, Head of Product Manulife Indonesia menambahkan, “MiPrecious merupakan produk asuransi jiwa yang dilengkapi manfaat pembayaran tunai tahunan, manfaat pembayaran tunai 10 tahunan, manfaat akhir pertanggungan (maturity), serta manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan serta membantu nasabah untuk menentukan pilihan Dana Masa Depan yang diinginkan.”
MiPrecious memiliki beragam keunggulan seperti guaranteed issuance offer total hingga 550% manfaat tunai pasti, total hingga 342% tambahan manfaat tunai, dan multi generation polis dapat dilanjutkan ke generasi selanjutnya perlindungan jiwa mulai dari 30 hari dengan masa pertanggungan hingga 50 tahun.
Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Tabungan Pensiun Perlu Direncanakan dengan Baik
Selain berinovasi dengan produk, Manulife Indonesia menghadapi pandemi dengan terus melakukan kewajibannya melakukan pembayaran klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 144 miliar hingga 16 Februari 2021.
Sementara itu, Manulife Indonesia juga membayarkan klaim per Desember 2020 (data un-audited) sebesar Rp5,5 triliun atau setara dengan Rp15 miliar per hari atau Rp631 juta per jam.
Komitmen Manulife Indonesia terhadap perlindungan covid-19 semakin meningkat dengan memperluas perlindungan untuk para nasabah yang terdiagnosa covid-19 dan menjalankan isolasi mandiri baik di rumah sakit, fasilitas kesehatan non-rumah sakit, maupun di rumah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR