NOVA.id - Angelina Sondakh diketahui dijatuhi vonis 10 tahun penjara atas kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional.
Resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012 lalu, masa tahanan Angelina Sondakh kini hampir selesai.
Diketahui karena kasus itu, Angelina Sondakh pun harus meninggalkan putra pertamanya, Keanu Massaid yang masih berusia 2,5 tahun saat itu.
Baca Juga: Makin Percaya Diri Berkendara Bersama New Pajero Sport
Hukuman itu otomatis membuat Angelina Sondakh harus berpisah dengan putranya yang pastinya masih membutuhkan kehadiran sosok orangtua.
Terlebih lagi saat itu Adjie Massaid sudah lebih dahulu meninggal pada 2011.
Mantan Puteri Indonesia itu juga menuturkan pernyataan yang cukup memilukan dari sang putra, yang kehilangan sosok ibunya.
Baca Juga: Ungkap Rindu untuk Angelina Sondakh, Unggahan Keanu Massaid Disorot oleh Istri Opick
View this post on Instagram
Source | : | NOVA |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR