"Nah, kalau udah proses hukum, terserah Rizky Febian masih ada upaya damai apa tidak," ucap Ferry.
Ferry mengatakan tak ada itikad baik dari pihak Teddy untuk memberikan berkas dari aset-aset milik Rizky Febian.
"Sudah satu tahun loh kita tunggu dan berusaha selesaikan kekeluargaan. Minta waktu satu minggu kita kasih, minta lagi kita kasih, mau sampai kapan? Jadi ya sepakat ambil langkah hukum," ujar Ferry Hudaya.
Diketahui, ada sekitar 12 aset milik Rizky Febian yang diduga tengah dipegang Teddy.
Aset tersebut di antaranya, rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, dan sebagainya.
"Karena tidak ada itikad baik, jadinya kami melakukan upaya hukum membuat laporan kepolisian," ucap Ferry.
Baca Juga: Sudah Gugat Cerai, Wulan Guritno Ternyata Masih Tinggal Bareng Adilla Dimitri
View this post on Instagram
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR