"Belum tahu (alasannya). Artinya sepihak. Ini juga cukup membingungkan kami karena yang kami tahu Aa Gym telah melakukan talak tiga terhadap Teh Ninih," kata kuasa hukum Teh Ninih, Agung La Ten, Rabu (31/01) dikutip dari Tribunnews.
Agung juga menyebut, Teh Ninih juga belum mengetahui alasan pencabutan gugatan cerai itu.
Itu karena belum ada komunikasi antara Teh Ninih dengan Aa Gym hingga sekarang.
Baca Juga: Teh Ninih Curhat Pilu Soal Kehilangan, Aa Gym Justru Unggah Soal Hidup Bahagia
"Artinya kenapa alasan gugatannya dicabut, kami sebagai kuasa hukum Teh Ninih kurang mengetahui alasan sesungguhnya dari Aa Gym serta kuasa hukumnya mencabut laporannya," tambah Agung.
"Kalau dari Teh Ninih kami selalu komunikasi tapi secara konteks khusus cabutan gugatan ini kami tidak tahu," tuturnya.
Dilansir dari TribunSeleb, kuasa hukum dari Aa Gym, Dedi Setiadi membenarkan, telah diajukan permohonan pencabutan gugatan talak cerai kepada Teh Ninih.
Baca Juga: Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Aa Gym Sibuk Jalan-Jalan ke Turki
View this post on Instagram
Source | : | tribunnews,Tribunseleb |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR