NOVA.id - Pemerintah mencabut bantuan untuk pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA subsidi.
Sebagai gantinya, pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen dengan cara yang berbeda.
Cara klaim token tidak lagi melalui website, aplikasi, maupun chat WhatsApp.
Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenkop UKM
Diskon 50 persen ini akan diberlakukan untuk periode April - Juni 2021.
Melansir Tribun Bisnis, bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Baca Juga: Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat Bantuan Sampai Rp10 Juta, Begini Caranya
KOMENTAR