NOVA.id - Kuasa hukum Reza Artamevia, Kamil Daud, menegaskan kliennya hanyalah korban praktik peredaran narkoba.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (08/04).
Sidang tersebut merupakan lanjutan dari sidang yang digelar pada awal Januari lalu.
Baca Juga: Kekasih Aaliyah Massaid Terungkap, Punya Kapal Pesiar Hingga Pulau
Reza disebut-sebut mendapat barang haram tersebut dari guru spiritualnya, Gatot Brajamusti.
"Sejak 2019 (Reza Artamevia mendapat sabu dari Gatot Brajamusti) dapat beberapa kali," ujarnya, dilansir dari Wartakota.
Kuasa hukum Reza yang lain, Lederman Ujiawan, menyebut bahwa kliennya hanya salah pergaulan.
Baca Juga: Jenguk Angelina Sondakh di Penjara, Maia Estianty: Gue Nggak Kuat Kalau Jadi Lu
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR