NOVA.id - Sengketa harta waris Rizky Febian dan ayah tirinya, Tedy Pardiyana, hingga saat ini masih belum menemui titik terang.
Bahkan, suasananya semakin memanas usai Iky, sapaan akrab Rizky Febian, melaporkan Tedy ke Polda Jawa Barat, terkait kasus dugaan penggelapan aset hak waris mendiang sang ibunda, Lina Jubaedah, Sabtu (30/3).
Pelaporan itu dilakukannya karena anak kandung Sule ini merasa tak ada itikad baik dari Tedy untuk mengembalikan aset milik Iky yang masih dipegangnya sepeninggalan Lina.
Salah satunya rumah indekos di Bandung, yang dibangun menggunakan uang penghasilannya saat mengawali karier.
Baca Juga: Sule Kapok Kenalkan Gebetan, Rizky Febian: Ceweknya Pulang Balik Sama Gue
Sebenarnya, sebelum melaporkan Tedy, keduanya sudah sepakat untuk menuntaskan masalah harta waris ini pada 1 Maret 2021 kemarin.
Namun, Tedy ingkar dan terus meminta perpanjangan waktu.
"Setelah satu minggu, tidak ada kabar lagi. Di tanggal 7 Maret terus minta lagi tambahan waktu sampai 14 Maret, kami berikan," jelas pengacara Iky, Ferry Hudaya seperti dikutip dari Tribunnews belum lama ini.
"Terus mereka minta waktu lagi nih ketika 14 Maret tidak ada itikad baik, minta waktu satu minggu sampai 21 Maret kami berikan,” sambungnya.
Baca Juga: Memang Tak Akur, Ternyata Begini Cara Rizky Febian Panggil Teddy Ayah Tirinya
Source | : | Tabloid Nova |
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR