NOVA.id - Investasi emas online kini semakin mudah dilakukan.
Sejumlah penyedia aplikasi e-commerce kini sudah banyak yang menyediakan layanan khusus menabung emas, seperti Tokopedia dan Bukalapak.
Selain tak perlu keluar rumah, investasi emas online melalui e-commerce biasanya juga menwarkan unit pembelian yang beragam, mulai dari yang terkecil 0,0001 gram hingga 850 gram per hari.
Jika Sahabat NOVA tertarik untuk melakukan investasi emas online lewat e-commerce lebih baik perhatikan 4 hal berikut ini, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Cara Investasi Emas Online di Bukalapak, Perhatikan Langkahnya
1. Penjual emas
Ketika berminat melaukan investasi emas online, perhatikan dahulu siapa penjual emasnya.
Walau dijual di e-commerce, penjual emas tersebut bukanlah perusahaan penyedia e-commerce tersebut.
Misalnya, pada layanan TokopediaEmas, penjualnya bukanlah Tokopedia, tetapi PT Pegadaian.
Begitu pula layanan BukaEmas, penjualnya bukan Bukalapak, tetapi PT Sinar Rezeki Handal.
Baca Juga: Begini Cara Investasi Emas Online di Tokopedia, Simak Langkahnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR