Upaya memprioritaskan peningkatan inovasi pada diagnosis dan pengobatan kanker paru penting secara nasional harus dibarengi dengan gerakan dari semua pihak baik pemerintah, masyarakat awam dan penyintas untuk menekan laju kanker pembunuh nomor satu ini.
Dengan naiknya premi BPJS dan banyak obat kanker yang telah digantikan dengan generik atau biosimilar yang jauh lebih murah di tahun 2021, diharapkan pemerintah memiliki ruang anggaran untuk akses pengobatan yang berkualitas bagi penyintas kanker paru di JKN.
Pemerintah selanjutnya diharapkan dapat mewujudkan kepastian dan jaminan agar penyintas bisa mendapatkan akses terhadap pengobatan yang tepat sesuai dengan diagnosis.
Dr. Sita Laksmi Andarini, PhD, Sp.P(K), anggota Pokja Onkologi Toraks Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyampaikan, “Demi meningkatkan kualitas hidup pasien yang lebih baik, pengobatan kanker paru telah tersedia di Indonesia dengan mengikuti panduan tatalaksana Kanker Paru dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia sesuai dengan pedoman internasional, termasuk pembedahan, radioterapi, kemoterapi, terapi target, dan imunoterapi.”
Terobosan dalam teknologi penanganan kanker paru terus berkembang dan tersedia di Indonesia dapat meningkatkan rata-rata angka harapan hidup atau median overall survival rate serta kualitas hidup penderita kanker paru di Indonesia.”
Pengobatan imunoterapi ini memiliki sistem kerja yang langsung menyasar atau menghambat pertemuan sel imun yang kerap dimanfaatkan oleh sel kanker untuk menghindari serangan dari sistem imun atau daya tahan tubuh.
Baca Juga: Pengidap Kanker Payudara dan Kanker Paru-Paru Tak Perlu Kemoterapi, Ini yang Harus Diperhatikan
Dengan begitu, sistem kekebalan pada penderita kanker akan terlatih kembali untuk aktif membunuh sel-sel kanker tersebut.
Imunoterapi diharapkan dapat menjawab kebutuhan penyintas dan dapat menekan laju pertumbuhan angka beban kanker paru.
“Peningkatan kualitas hidup penyintas kanker paru tidak terlepas dari kemudahan akses mendapatkan akses dari tahap diagnosis, pengobatan dan tatalaksana paliatifnya,” tambah Dr. Sita.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR