Hingga saat ini, SehatQ telah ambil bagian lewat dukungan teknis dalam pendaftaran peserta vaksin, dukungan medis lewat kehadiran nakes dari Klinik SehatQ dan faskes mitra
sebagai vaksinator maupun pemantauan kondisi peserta setelah vaksinasi, serta dukungan berupa kelengkapan sarana dan prasarana.
Dalam memberikan pelayanan optimal dalam setiap program vaksinasi tersebut, para nakes SehatQ menggunakan peralatan medis sekali pakai (consumable) dan menerapkan manajemen
pengelolaan limbah vaksin sesuai peraturan dari Kementerian Kesehatan RI dan Badan Mutu Pelayan Kesehatan.
Yang tak kalah penting dari pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 itu sendiri adalah langkah-langkah dalam mengelola limbah vaksin.
Baca Juga: JOOX Indonesia Music Awards 2021 Hadir, Begini Cara Votenya
Yang 9 limbah tersebut adalah spuit dan jarum, sisa vaksin, botol atau ampul vaksin, kapas alkohol, masker serta sarung tangan medis, serta alat pelindung diri (APD) lainnya.
Semua limbah medis tersebut harus dikelola untuk mencegah penularan penyakit atau cedera, mencegah pencemaran lingkungan, maupun menghindari penyalahgunaan limbah.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), setiap fasilitas layanan kesehatan dan pos pelayanan vaksinasi yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 harus melakukan pengelolaan limbahnya.
Baca Juga: Le Minerale Dukung Vaksinasi Bagi Para Lansia dan Mitra Pengemudi Gojek
“Tim SehatQ selalu siap membantu sentra vaksinasi maupun perusahaan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, mulai dari teknis pendaftaran secara online, pemeriksaan kesehatan calon penerima vaksin dan pemantauan kondisinya pasca vaksinasi, hingga pengelolaan limbah
vaksin yang tak kalah pentingnya,” ujar Linda.()
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR