NOVA.id - Kini, kita bisa melakukan investasi emas online di PT Pos Indonesia alias Kantor Pos.
Diketahui, Pos Indonesia bekerja sama dengan aplikasi jual beli emas Tamasia untuk meluncurkan Layanan Tabungan Emas di Kantor Pos.
Dikutip dari Kompas.com, CEO & Co Founder Tamasia Muhammad Assad mengatakan, kolaborasi ini dilakukan untuk menjangkau seluruh masyarakat Indonesia dalam menabung emas dan membantu pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan yang ditargetkan mencapai 90 persen pada 2024.
Baca Juga: 5 Tips Renovasi Rumah Tanpa Utang, Salah Satunya Investasi Emas Online
Melalui Kantor Pos, kita bisa menabung emas mulai dari Rp10.000 saja.
Dikutip dari website resminya, kita bisa mendapatkan 100% emas fisik Logam Mulia dari Antam dan 24 karat dengan kadar kemurnian 99.99% yang dianggap masyarakat sebagai kadar emas yang sempurna dan laku di pasaran.
Selain itu, Kantor Pos juga memberikan layanan gratis biaya simpan dan emas bisa diambil secara fisik di Kantor Pos terdekat.
Baca Juga: Pandemi Belum Selesai, Lebih Baik Investasi Emas Online atau Properti?
Bagi yang berminat melakukan investasi emas online di Kantor Pos, berikut ini cara dan langkahnya.
Pertama-tama, kujungi CS (Customer Service) di Kantor Pos.
CS akan membantu kita untuk membuka akun Tamasia dan Pos giro mobile (PGM).
Baca Juga: Cara Investasi Emas Online untuk Pemula, Cukup Ingat 5 Hal Ini!
Kemudian, unduh aplikasi Tamasia, isi data diri, masukan kode referal: POS dan selesaikan proses daftar akun.
Lakukan setoran awal (beli emas) senilai Rp100.000 di loket Kantor Pos dengan menunjukan nomor virtual account (VA) yang tertera pada aplikasi Tamasia.
Saldo emas pun akan otomatis bertambah.
Baca Juga: Ini 4 Kesalahan Investasi Emas Online yang Perlu Kita Hindari
View this post on Instagram
Selanjutnya, kita bisa nabung emas di Kantor Pos mulai dari Rp10.000, sambil menunjukan nomor VA milik kita.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR