NOVA.id - Perempuan inisial W resmi menggugat aktor Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang.
Gugatan terhadap Rezky Aditya didaftarkan oleh kuasaha hukum W, Ferry Aswan di Pengadilan Negeri Tangerang melalui sistem e-court atau online.
"Per hari Jumat, gugatan Rezky sudah didaftarkan secara online karena sekarang sistemnya melalui ecourt," ungkap Ferry, Minggu (27/06), dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Minta Maaf Pada Citra Kirana, Sosok W Ungkap Niatnya Bongkar Aib Rezky Aditya 8 Tahun Lalu
"Tinggal nanti hari Senin atau Selasa depan kita kirimkan gugatan aslinya ke pengadilan," sambungnya.
Diketahui, belum lama ini W mengaku memiliki anak dari Rezky Aditya.
Namun anak tersebut lahir tanpa adanya ikatan pernikahan antara Rezky dan W.
Baca Juga: Tuntut Pengakuan Rezky Aditya Atas Anaknya, W Kini Minta Maaf pada Citra Kirana
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR