NOVA.id - Belakangan ini, aksi Dinar Candy yang turun ke jalan memakai bikini membuat publik heboh.
Aksi Dinar Candy itu diketahui sebagai bentuk protes dirinya atas kebijakan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) yang diperpanjang.
Namun, aksi itu berujung dengan ditangkapnya Dinar Candy di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Rabu (04/08) pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Ikut Komentari Keributan Aldi Taher dan Dinar Candy, Dewi Perssik Singgung Soal Etika Orang Beriman
Dinar Candy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi dan dikenakan wajib lapor.
Kejadian penangkapan Dinar Candy ini pun menimbulkan pro kontra di kalangan publik.
Termasuk pengacara Hotman Paris yang merasa prihatin atas kejadian tersebut.
Baca Juga: Aldi Taher Sebut Deddy Corbuzier Pansos ke Dinar Candy, Netizen: Kasian Amat Gak Laku
Lihat postingan ini di Instagram
Menurutnya, jika Dinar Candy terjerat UU Pornografi, ia masih ragu apakah memenuhi syarat atau tidak.
"Takutnya dimasukkan ke arah pronografi, takutnya ya. Saya juga belum yakin apakah itu memenuhi syarat," kata Hotman Paris dikutip TribunStyle dari kanal YouTube Star Pro, Sabtu (07/08).
"Undang-Undang kan, Barang siapa mempertontonkan keadaan bugil di depan publik. Mudah-mudahan tidak memenuhi syarat," sambungnya.
Baca Juga: Terima Tawaran Jadi Host Bareng Nikita Mirzani, Dinar Candy Bocorkan Honor Fantastis Nyai
Hotman Paris juga menyinggung penggunaan bikini di Bali.
"Saya mengatakan kalau di Bali, pakaian itu belum termasuk pornografi, orang-orang bule juga di jalanan banyak yang jalan pakai bikini," katanya.
Meski begitu, ia juga menyarankan agar memakai bikini sesuai dengan tempatnya.
"Untuk alam Bali itu belum masuk pornografi. Tentu kalau berbikini di Plaza Indonesia atau Bundaran HI bisa kena pornografi karena bukan pada tempatnya," jelasnya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Tribunstyle |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR