NOVA.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 resmi diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Kebijakan PPKM diperpanjang ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (09/08) malam, dikutip dari Tribunnews.
"Atas arahan Presiden, PPKM 4, 3, 2 dan 1 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus," kata Luhut.
Baca Juga: Tips Aman dan Murah Mengirim Uang ke Luar Negeri Selama PPKM
Luhut mengatakan, PPKM diperpanjang agar tren penurunan kasus covid-19 di Jawa Bali terjaga.
Data Luhut, penurunan kasus Covid-19 di Jawa Bali menurun sebesar 59,6 persen.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, selama kebijakan tersebut berlaku, dilakukan pembukaan pada mal atau pusat perbelanjaan.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Rizky Billar dan Lesti Kejora Kompak Curhat Kesedihannya di Instagram
Lihat postingan ini di Instagram
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR