NOVA.id - Sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi syarat penting untuk beberapa aktivitas, salah satunya masuk mal.
Syarat masuk mal ini sudah diterapkan sejak beberapa hari lalu di pusat perbelanjaan yang buka.
Masyarakat cukup melakukan scan barcode PeduliLindungi dengan langkah berikut ini:
Baca Juga: Update Terkini Soal Vaksinasi Covid-19 dari Kementrian Kesehatan
1. Buka aplikasi PeduliLindungi dan melakukan login
2. Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk
3. Tunjukkan hasil QR Code ke petugas mal
Baca Juga: Data di Sertifikat Vaksin Covid-19 Salah, Ini Cara Memperbaikinya
View this post on Instagram
Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah kita diizinkan masuk mal.
Warna hijau berarti diperbolehkan masuk. Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
Apabila merah, dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.
Baca Juga: Terlambat Menerima Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Tidak Berbahaya
Jika Sahabat NOVA baru pertama kali mengunduh aplikasi PeduliLindungi, cukup ikuti cara ini untuk membuat akun:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS) dan pastikan fitur GPS sudah diaktifkan.
2. Isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.
3. Selanjutnya, kita akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
4. Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.
5. Setelah selesai membuat akun, kita akan menjumpai halaman utama (beranda).
Baca Juga: Yang Bisa Dilakukan Para Suami Saat Ibu Menyusui Vaksin Covid-19
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR