NOVA.id - Sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi syarat penting untuk berbagai aktivitas terutama di Ibu Kota DKI Jakarta.
Dari situ muncul ide kreatif untuk mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dalam ukuran KTP yang kecil dan mudah dibawa.
Namun sayang layanan ini justru berpotensi mengancam data masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Anak Yatim yang Terdampak Pandemi Covid-19
Data-data yang ada di sertifikat seperti NIK berpotensi besar bocor saat kita mengirimkan ke pihak pencetak.
Di era digital, data menjadi komoditas yang sangat mahal harganya.
Pihak-pihak tak bertanggung jawab bisa menjual data tersebut untuk mendapat keuntungan sendiri.
Baca Juga: 4 Fakta Seputar Vaksin Covid-19 Sinovac yang Perlu Diketahui
View this post on Instagram
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR