NOVA.id - Baru-baru ini beredar sebuah video yang menunjukkan QR code pada sertifikat vaksin tidak dapat discan.
Sontak saja warganet ikut khawatir dengan nasib sertifikat vaksin Covid-19 mereka.
Namun ternyata, masalah ini karena orang yang ada di video masih belum memahami fungsi-fungsi di aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Masyarakat Umum Bisa Dapat Vaksin Moderna, Ini Syarat Lengkapnya
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Dedy Permadi menegaskan bahwa memang fitur Scan QR Code yang ada pada aplikasi PeduliLindungi tidak diperuntukkan memindai barcode yang ada pada Kartu Sertifikat Vaksinasi Covid-19.
Adapun fungsi dari fitur Scan QR Code yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi, yakni untuk untuk memindai QR Code yang tersedia di tempat-tempat keramaian.
"Fitur 'Scan QR Code' pada aplikasi PeduliLindungi tidak ditujukan untuk memindai QR Code/Barcode yang tersedia pada sertifikat vaksinasi," ujar Dedy, dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Setelah Kena Covid-19, Berapa Lama Anosmia Bisa Sembuh? Ini Jawabannya
View this post on Instagram
Dedy menjelaskan, QR Code atau barcode yang tertera pada sertifikat vaksin Covid-19 tersebut merupakan kode tiket vaksinasi sebagai bukti bahwa pemilik sertifikat telah mengikuti vaksinasi.
Sementara itu, berdasarkan percobaan Kompas.com, barcode yang ada pada Kartu Sertifikat Vaksinasi Covid-19 memang tidak terbaca jika menggunakan fitur Scan QR Code.
Namun, barcode tersebut dapat terbaca menggunakan tools pemindai barcode yang ada di smartphone.
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Ibu Menyusui jika Positif Covid-19?
Adapun caranya melakukan scan barcode yang ada di mal selengkapnya sebagai berikut:
-Buka aplikasi PeduliLindungi dan lakukan login Klik menu 'Scan QR Code'
-Lakukan pemindaian QR Code yang ada di lokasi pintu masuk
-Tunjukkan hasil QR Code ke petugas mal
Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah kita diizinkan masuk mal atau tidak.
Warna hijau berarti boleh masuk, jika kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang, adapun jika merah tak diizinkan masuk oleh petugas.
Baca Juga: Siswa yang Belum Vaksin Covid-19 Bisa Ikut Sekolah Tatap Muka
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR