4. Hukum zakat
Bagi pemeluk agama Islam, kita harus membayar zakat jika perhiasan emas sudah sampai ke jumlah tertentu.
Hal itu membuat kita mengeluarkan biaya setiap tahun kalau sudah lebih besar.
"Dalam agama Islam, kalau kita punya emas lebih dari 85 gram emas per tahun, maka harus dibayarkan zakatnya."
"Balik lagi, jika kita punya lebih dari 85 gram, maka setiap tahun kita harus bayar zakat, harus ada biaya yang dianggarkan kembali," pungkas Tejasari.
Baca Juga: 7 Manfaat Investasi Emas Online Melalui Tabungan Emas di Pegadaian
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Parapuan |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR