NOVA.id – Masalah hidup Ayu Ting Ting seolah tak ada habisnya.
Perseteruan sang biduan dengan haters-nya berinisial KD tampaknya masih akan terus berlanjut.
Usai KD dilaporkan atas kasus penghinaan oleh Ayu Ting Ting, keluarga KD kini siap melaporkan balik.
Kuasa hukum KD, Bambang Wahyu Widodo menyebut mereka yang akan dilaporkan adalah orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Baca Juga: Deny Darko Buka Suara Soal Kasus Ayu Ting Ting, Sebut Harus Hati-hati
Laporan tersebut terkait dengan kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
“Rencananya kita akan melaporkan ke Polda Jatim Senin,” ujar Bambang Wahyu Widodo lewat kanal YouTube Cumicumi, Sabtu, (04/09).
“Dari DPW Jatim untuk memberikan pendamping hukum terhadap orang tua dari KD,” tambahnya.
Baca Juga: Ramai Petisi Blacklist, Ayu Ting Ting Justru Dikabarkan Dapat Job dari TV Korea
Kata Bambang, menambahkan, orang tua pedangdut asal Depok, Jawa Barat, itu patut diduga kuat melakukan tindak pidana saat datang ke rumah KD, yaitu pelecehan hingga ancaman.
“Orang tua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK,” jelasnya.
Laporkan akun haters ke polisi
Diketahui sebelumnya, mantan istri dari Enji Baskoro ini resmi melaporkan salah satu akun haters ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/08/2021).
Baca Juga: Nikita Mirzani Tanggapi Petisi Boikot Ayu Ting Ting: Kalian Siapa sih?
View this post on Instagram
Penyanyi berusia 29 tahun ini melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empaeng.
Akun tersebut diduga telah menghina dirinya, keluarga, dan putri kecilnya, Bilqis Khumairah Razak.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Tribunseleb |
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR