Jika ingin membeli saham, kita perlu menyiapkan dana sesuai harga saham dan membayar biaya transaksi untuk perusahaan sekuritas (fee broker).
Sementara itu, jika hendak menjual saham, kita akan mendapat dana yang sesuai harga jual saham yang dikurangi biaya transaksi dan PPh.
Pada umumnya, biaya transaksi berkisar 0,2-0,3 persen dari nilai transaksi pembelian saham (termasuk PPN) dan ditambah PPh 0,1 persen khusus untuk transaksi penjualan saham.
Pembelian saham harus dilakukan dalam 1 lot atau setara 100 lembar saham.
Baca Juga: Bagaimana Cara Investasi ketika Pandemi? Yuk, Simak Penjelasan Ini
Modal Membeli Saham
Sebelumnya, kita perlu tahu bahwa ada tiga faktor yang menentukan modal membeli saham, yaitu harga saham perusahaan yang hendak dibeli, fee transaksi sekuritas, dan jumlah saham yang akan dibeli.
Menguti Kompas.com pada Selasa (09/03), kita bisa mulai membeli saham di BEI dengan modal sekitar Rp100.000 untuk pemula.
Berikut ini contoh perhitungan modal membeli saham dan penjualannya.
Pada Januari 2020 seseorang bernama A membeli 2 lot saham PT ABCD dengan harga Rp1.000 untuk setiap lembar saham. Diketahui, perusahaan sekuritas menetapkan biaya transaksi sebesar 0,3%.
Baca Juga: Catat, Ini 5 Kesalahan Investasi Emas Online yang Bisa Bikin Rugi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR