Menurutnya jika seseorang membeli properti pada waktu 10 tahun lalu, harga jualnya saat ini pasti naik.
Sementara waktu tepat kedua ialah saat adanya krisis ekonomi, contohnya Pandemi Covid-19.
Meski demikian, tidak banyak orang memanfaatkan kesempatan diwaktu kedua.
Baca Juga: 3 Produk Investasi yang Cocok untuk Pemula, Cara Mudah Jadi Kaya Raya!
Darmadi tidak mengelak jika kondisi Pandemi Covid-19 membuat seluruh sektor perekonomian Indonesia mengalami kendala, salah satunya di bidang properti.
Se,mentara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Haru Koesmahargyo juga menyebutkan properti memiliki propspek yang bagus.
Hal tersebut karena rasio mortgage atau properti Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terhitung masih sangat rendah.
Baca Juga: Dinilai Menjanjikan, Pahami Dulu Pengertian dan Cara Investasi Saham Syariah
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Septirini Sekar Nusantari |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR