NOVA.id - Perseteruan keluarga Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti (KD) yang merupakan haters sang biduan, kini memanas.
KD berencana melaporkan kedua orangtua Ayu yaitu Abdul Rozak dan Umi Kalsum akibat penggerebekan beberapa waktu lalu.
Sedangkan pihak Ayu mantap ingin menjebloskan KD ke penjara karena ulahnya mengirim komentar kebencian.
Selain KD, Ayu juga mengurus kasusnya dengan pemilik akun Instagram @gundik_empang.
Pada Selasa (14/09) kemarin, Ayu didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan ini berlangsung selama kurang lebih 3 jam dengan agenda klarifikasi kedua atas laporan Ayu.
Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang menjelaskan setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan.
"Hari ini kami hadir, sesuai janji kami dengan penyidik untuk menuntaskan 15 pertanyaan yang belum diselesaikan beberapa beberapa waktu lalu," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
15 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar laporan Ayu tentang akun Instagram @gundik_empang. Mulai dari hubungan Ayu Ting Ting dengan akun tersebut hingga tanggapannya usai dihina.
"Kira-kira dari posting-an itu apa yang dirasakan Ayu. Apakah Ayu merasa terhina atau tidak. Jadi hal-hal itu yang ditanyakan lebih detail lagi," sambungnya.
Baca Juga: Umi Kalsum dan Abdul Rozak akan Dilaporkan ke Polisi Buntut Kasus Bully Ayu Ting Ting
Ayu sendiri merasa lega karena laporannya telah diproses oleh pihak berwajib.
"Iya alhamdulillah lega. Semuanya berjalan lancar. Semua kita jawab, apapun yang ditanyakan sama penyidik didampingi Bang Minola juga. Jadi alhamdulilah Insya Allah ke depan lancar," ujarnya.
Ia pun berharap agar KD bisa mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Baca Juga: Blak-blakan Akui Dapat Ancaman, Pihak KD Siap Polisikan Orang Tua Ayu Ting Ting
View this post on Instagram
Pasalnya, Ayu Ting Tin khawatir apabila anaknya dewasa nanti melihat tentang penghinaan tersebut dari media sosial.
"Iya dong justru Ini saya lakukan untuk masa depan Bilqis ke depannya. Saya harus bertindak sebagai orangtua apalagi buat anak, jejak digital itu kan tidak bisa dihapus," tandasnya.
Di sisi lain, polisi juga telah memanggil pemilik akun @gundik_empang.
Baca Juga: Tampil Dengan Rambut Baru, Ayu Ting Ting Pakai Tas Harga Rp35 Juta
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR